Serui — Dalam rangka mempercepat perekaman E-KTP bagi masyarakat dikampung-kampung Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay bersama Kepala Dinas Dukcapil Harold Wenno turun ke distrik-distrik meninjau secara langsung masyarakat yang sampai saat belum memiliki e-KTP.

Hal ini juga dilakukan agar menjelang Pemilu pada tahun 2024 nanti masyarakat bisa dapat menggunakan hak pilihnya serta dapat digunakan dalam berbagai proses kepengurusan dengan muda.

Bukan itu saja sebagai warga negara juga di tuntut, sebagai mana diatur dalam Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang wajib memiliki KTP-el adalah Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 Tahun atau telah kawin atau pernah kawin.

Pada kesempatan ini PJ Bupati Cyfrianus Y.Mambay bersama rombongan berkunjung ke distrik Yapen Timur setelah tiba di pelabuhan Perusahan PT SWPI di pusat ibu kota distrik disambut oleh perwakilan perusahaan kayu lapis ini.

Diketahui kunjungan kerja PJ Bupati sebelumnya menghadiri penutupan ujian akhir sekolah SMP Negeri Dawai dan dilanjutkan pertemuan di Gor PT. SWPI dengan seluruh kepala kampung dan ketua Bamuskam, dari distrik Yapen Timur dan Raimbawi serta pihak manejemen perusahan.

PJ Bupati mengatakan bahwa, kedatangannya bersama kadis Dukcapil dan rombongan tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat di kedua distrik Raimbawi dan Yapen Timur apakah benar-benar semua masyarakat telah memiliki E KTP atau belum.

Sebutnya dalam pertemuan dengan seluruh kepala kampung dan Ketua Bamuskam serta pihak puskesmas dawai di Gor PT.SWPI hadir mendampingi kami yaitu, Kadistrik Yapen Timur dan Kadistrik Raimbawi dan juga Perwakilan pihak PT. SWPI. Sabtu 13 Mei 2023.

“Kami baru saja selesai rapat dalam rangka menuntaskan perekaman e-KTP karena mendapat beberapa cacatan termasuk dua distrik ini banyak yang belum ikut perekaman E KTP, hari ini kami menjemput bola secara mobile melakukan perekaman selama 2 hari di wilayah ke 2 distrik tersebut,” jelas PJ Bupati Cyfrianus Mambay.

Lanjutnya atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak manejemen PT.SWPI yang membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi tempat untuk pertemuan dan perekaman E KTP selama 2 hari berlangsung.

Apalagi disamping itu juga diberikan kesempatan bagi Karyawan perusahan PT. SWPI yang ingin mengalihkan status kependudukan di Kabupaten Kepulauan Yapen di perbolehkan dan menurut informasinya ada sekitar 3 ribuan karyawan selama ini belum dimutasikan ke Yapen.

“Saya juga sudah mendiskusikan dengan pimpinan PT. SWPI untuk menyediakan tempat untuk Bank Papua beroperasi di Distrik Yapen Timur dan Raimbawi sehingga pegawai dan karyawan Perusahan tidak harus bolak balik ke kota dalam transaksi gaji,” tandasnya.

Di tempat yang sama juga Manajer General PT SWPI, Budi membenarkan bahwa saat ini karyawan perusahan sekitar 3 ribuan belum memiliki E KTP Kabupaten Kepulauan Yapen dan telah di sebarkan informasi ke semua perwakilan untuk melakukan proses perpindahan untuk mengikuti perekaman.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dengan adanya perekaman e-KTP ini apalagi selama ini banyak kendala di alami dalam pengurusan administrasi BPJS karyawan bahkan status pernikahan yang masih belum memiliki Kartu keluarga serta perubahan statusnya.

“langka kerja sama pemerintah daerah dengan Bank Papua untuk membuka kantor perwakilan di Dawai kami sangat mendukung sekali, karena pada saat kami melakukan transaksi besar dan gaji karyawan sering mengalami kesulitan. Mengingat Bank cuma satu yaitu BRI, hal ini juga dapat di rasakan yang sama pada masyarakat,” tutup Budi.

Sumber : BERITAPAPUA.COM (A.Ginting)